Profil Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pudakpayung
Puskesmas
Pudakpayung adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota Semarang yang
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan merupakan
ujung tombak pelayanan kesehatan pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan
kesehatan dasar bagi masyarakat. Puskesmas Pudakpayung selalu
berkeinginan untuk dapat melayani masyarakat dengan pelayanan yang sesuai
dengan standar pelayanan minimal. Pelayanan yang santun dan ramah tamah sesuai
prinsip 3 S (senyum, sapa dan salam) adalah salah satu perilaku utama setiap
pegawai Puskesmas Pudakpayung dan hal ini merupakan kunci utama agar setiap
pasien teruaskan.
1.
Fasilitas Sarana dan Prasarana
a.
Bangunan Utama terdiri dari 12 Ruang, yaitu:
1) Ruang Pendaftaran
2) Ruang Poli Umum
3) Ruang Poli Gigi dan Mulut
4) Ruang Poli KIA – KB
5) Ruang Gizi dan Laktasi
6) Ruang Gawat darurat
7) Ruang Farmasi
8) Ruang Laboratorium
9) Ruang DOTS (TB paru dan
Kusta)
10) Ruang Konsultasi Sanitasi
11) Ruang Konsultasi Berhenti
Merokok
12) Ruang Kesehatan Remaja
b.
Bangunan Lainnya
1)
Laboratorium
2)
Ruang Pertemuan
3)
Toilet/Kamar Mandi Pasien
4)
Toilet/Kamar Mandi Pegawai
Rumah Dinas
5)
Mushola
c.
Peralatan
a.
Dental Unit
b.
Sterilisator
c.
Ginekolog Bed
d.
Doppler
e.
Tensimeter
f.
Lampu Ginekolog
g.
Ambubag
h.
Tabung oksigen
i.
Spyrometri test kit
j.
UKTK Kit
k.
Sanitarian Kit
l.
P3K Kit
m.
Bed Pasien
n.
Komputer dan Laptop
o.
LCD/Proyektor
p.
Kendaraan Bermotor/Mobil
2. Sumber Daya
Manusia
a.
Dokter umum
b.
Dokter gigi
c.
Perawat
d.
Perawat Gigi
e.
Bidan
f. Apoteker
g. Asisten apoteker
h. Analis Laborat
i.
Penyuluh Kesmas
j.
Nutrisionis
k.
Epidemiolog
l.
Rekam Medis
3. Pelayanan asuhan
kesehatan gigi yang dilakukan di Puskesmas Pudakpayung berupa pelayanan asuhan
kesehatan gigi berupa :
a.
Promotif
1)
Melakukan penyuluhan kesehatan
gigi di Sekolah Dasar dan Pondok Pesantren di wilayah kerja Puskesmas
Pudakpayung.
2)
Melakukan penyuluhan tata cara
menggosok gigi yang baik dan benar pada pasien anak - anak biasannya dilakukan
pasca tindakan pencabutan gigi.
3)
Melakukan penyuluhan kesehatan
gigi pada pasien di dental chair.
b.
Preventif
1)
Melakukan pelayanan pembersihan
karang gigi pada pasien yang mau melakukan pembersihan karang gigi. Biaya
pembersihan karang gigi tidak ditangung asuransi kesehatan. Pasien akan
dikenakan biaya sebesar Rp.141.000 untuk biaya rahang atas dan Rp.141.000 untuk
rahang bawah. Dengan total biaya pembersihan karang gigi adalah Rp. 282.000.
c.
Kuratif
1)
Pencabutan gigi susu
2)
Pencabutan gigi tetap
3)
Restorasi
4)
Open bur
5)
Kegiataan peberdayaan di
bidang kesehatan juga berupa kegiatan yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas
Pudakpayung yaitu:
6) Pelatihan Dokter
kecil di Sekolah Dasar di wilayah kerja Puskesmas Pudakpayung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar